
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, mengukuhkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung periode 2024-2027 di Islamic Center Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (23/1/2025).
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/869/B.02/HK/2024 tentang Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2024-2027.
Menurut Samsudin, pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam menguatkan lembaga Baznas di Lampung,
“Saya percaya Pak Iskandar dan para wakilnya ialah SDM profesional dan mumpuni mengelola Baznas dengan baiknya,” katanya.
“Pemerintah Provinsi Lampung berterima kasih karena Baznas telah berkarya selama ini di Lampung. Semoga pengurus ini bermanfaat untuk masyarakat Lampung,” ujarnya.
Samsudin menegaskan, Baznas mesti hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Mulailah kita berpindah survei di luar lembaga agama, misalkan lembaga pendidikan dan lembaga sosial kemasyarakatan. Ini agar kita dapat memastikan masyarakat mengenal tugas Baznas,”
Menurutnya, Baznas ini ialah lembaga nonpemerintah harus mampu merangkul dan mengajak masyarakat berpartisipasi menyalurkan zakat infak sedekah.
Ia berharap Baznas Lampung dapat terus berinovasi, melakukan pendekatan lebih efektif, dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Adapun susunan pengurus Baznas Lampung 2024-2027 ialah Ketua Iskandar Zulkarnain; Wakil Ketua Asep Abdul Basit, Wakil Ketua Komarunizar, Wakil Ketua III, Indriani Dewi Avitoningsih; dan Wakil Ketua IV Luqmanul Hakim. (adpim)